Istana Sebut Pemilihan Kepala Otorita IKN Mirip Seperti Presiden Tunjuk Menteri
Senin, 21 Februari 2022 - 14:42:00 WIB
"Masih berproses, mungkin baru last minute (batas akhir) baru diumumkan," tambah Wendy.
Presiden Joko Widodo punya waktu paling lambat 2 bulan untuk menentukan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. Dengan kata lain, Kepala Otorita paling lambat ditetapkan tepatnya pada 15 April 2022.
Editor: Reza Fajri