Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sebut Hambatan Investasi Rp525 Triliun Berhasil Diurai Berkat Hal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:58:00 WIB
Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memimpin sidang debottlenecking di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin sidang atas laporan pada kanal debottlenecking dengan mengurai benang kusut dari dua kasus utama yang melibatkan perusahaan asal Swiss dan Amerika Serikat (AS).

Sidang pertama membahas sengketa kapasitas daya dukung lingkungan terkait produksi budidaya ikan di Danau Toba yang melibatkan investor asal Swiss. Kasus tersebut mencuat akibat adanya tumpang tindih regulasi antara tingkat pusat dan daerah, hingga sempat memicu atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Purbaya menjelaskan, awalnya terdapat studi yang menyebut kapasitas danau mampu menampung produksi di atas 60.000 ton. Namun, pada tahun 2021 keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang membatasi ketat kuota hanya sebesar 10.000 ton. 

Di sisi lain, gubernur setempat justru mengeluarkan aturan daerah dengan kapasitas produksi 60.000 ton per tahun.

"Jadi itu melanggar Keppres-nya. Jadi KPK mengeluarkan surat lah ke situ, ke Pemda, bahwa harus merevisi aturannya lagi. Tapi kan kapasitas yang terpasang sudah lebih dari itu, jadi kalau dipaksa ke sana itu akan banyak dihentikan habis-habisan termasuk usaha rakyat di sana," kata Purbaya usai sidang debottlenecking, Selasa (19/5/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut