Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR-Pemerintah Segera Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2027
Advertisement . Scroll to see content

Insiden Mikrofon Anggota Mati saat Puan Pimpin Paripurna, Sekjen DPR: Sesuai Aturan Tatib

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:53:00 WIB
Insiden Mikrofon Anggota Mati saat Puan Pimpin Paripurna, Sekjen DPR: Sesuai Aturan Tatib
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan, mikrofon mati saat sidang paripurna. (Foto tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

“Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri,” kata Indra.

Untuk diketahui, mikrofon anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak mati saat sidang paripurna DPR dipimpin Ketua DPRPuan Maharani. Saat itu Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang paripurna. 

“Jadi tidak benar kalau ada Pimpinan DPR yang mematikan mik,” tegas Indra.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut