Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, Atur Mobilitas Masyarakat pada Libur Nataru

Jumat, 26 November 2021 - 15:16:00 WIB
Inmendagri Nomor  62 Tahun 2021, Atur Mobilitas Masyarakat pada Libur Nataru
Info Grafis. (Dok: Sindonews.com)
Advertisement . Scroll to see content

7. Mal diizinkan buka dari pukul 09.00-22.00 waktu setempat, dengan kapasitas 50 persen, penggunaan PeduliLindungi, dan prokes ketat

8. Kegiatan makan dan minum di pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan kapasitas maksimal 50 persen

9. Bioskop dan area pariwisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan prokes ketat

Menkominfo Johnny mengharapkan, khusus untuk ibadah Natal, hendaknya masyarakat dapat melakukan hal itu secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah secara berjamaah, diharapkan tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.

"Pembatasan ini bersifat sementara. Bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia," tutur Menkominfo.

(CM)

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut