Ini Kata Purbaya soal Isu Misbakhun dan Suahasil Daftar Seleksi Bos OJK
Namun demikian, dia mengaku telah mengantongi beberapa nama yang mencalonkan diri sebagai calon Anggota DK OJK. Namun, nama-nama tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena masih harus memenuhi persyaratan lebih lanjut.
"Sudah ada yang masuk, tapi belum diumumkan. Belum bisa diumumkan, kan masih masuk namanya," tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah resmi membentuk Panitia Seleksi ADK OJK melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026. Pendaftaran calon OJK dibuka sejak 11 Februari sampai 2 Maret 2026.
Adapun jabatan yang dibutuhkan antara lain Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap anggota.
Editor: Aditya Pratama