Sebelumnya, Yasonna Laoly diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.
Respons PDIP usai Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku
"Inti pokoknya sebagai Ketua DPP," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan.
3 Poin Pemeriksaan Yasonna Laoly di KPK terkait Kasus Harun Masiku
Yasonna menjelaskan, sebagai Ketua DPP dia diminta untuk menjelaskan surat yang dikirim ke Mahkamah Agung terkait Putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019. Fatwa MA ini yang dijadikan oleh PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR hasil pergantian antar-waktu (PAW).
"Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda," sambungnya.
Yasonna Laoly Dicecar Penyidik KPK terkait Kasus Harun Masiku
Selain itu, tim penyidik KPK juga menggali informasi dari dirinya sebagai Menkumham. Khususnya terkait perjalanan Harun Masiku ke luar negeri.
"Saya menyerahkan (keterangan) tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja," kata dia.
Editor: Rizky Agustian