Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Selasa, 03 Maret 2026 - 08:16:00 WIB
Kerry juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp2.905.420.003.854 (Rp2,9 triliun) subsider 5 tahun kurungan badan.
Editor: Rizky Agustian