Ingat, Pemilih Tak Boleh Merekam saat Mencoblos di TPS Pemilu 2024 pada 14 Februari
Salah satu permasalahan yang akan muncul, kata dia, perbedaan penghitungan suara. Menurutnya, KPU akan lebih susah untuk melacak dari mana video-video itu berasal.
Selain itu jika video pencobolosan itu viral, maka pilihan pemilih akan terungkap. Hal itu,kata Hasyim, membuat azas kerahasiaan tak terpenuhi.
"Karena apa, di satu sisi itu mengganggu asas kerahasiaan. Kedua, kalau situasi itu viral, mengklarifikasinya juga agak kerepotan. Siapa yang foto, siapa mengepost itu. Kemudian ngapain diviralkan, ini jadi pertanyaan kan. Yang kemudian harus melacak satu per satu dan seterusnya," ungkapnya.
Dia juga memastikan setiap edukasi ini akan dilakukan pada tiap-tiap tempat pemungutan suara. Ia menyebut bahwa KPPS lah yang akan menyosialisasikan lebih lanjut kepada para pemilih.
"Ya nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, memvideokan pilihannya di TPS," tutupnya.