Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Lintasi Selat Hormuz, Dukung Normalisasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan, pemerintah Indonesia mendukung upaya internasional untuk menormalkan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia juga menolak pungutan biaya untuk kapal yang melintasi selat tersebut.
Sugiono menyampaikan, Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum internasional yang digagas oleh Inggris dan Prancis untuk membahas isu tersebut. Sugiono hadir secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut,” kata Menlu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Salah satu poin krusial yang disepakati dalam forum tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Menurut Sugiono, praktik semacam itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional.
Menlu Ungkap Alotnya Negosiasi Pembebasan Kapal Pertamina di Selat Hormuz
“Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ujarnya.