Indonesia Kutuk Keras Israel Caplok Tepi Barat, Desak DK PBB Turun Tangan
“Kami menegaskan kembali dukungan terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai garis batas sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai Solusi Dua Negara,” tulis pernyataan Kemlu.
Sebelumnya, Parlemen Israel Knesset mengesahkan mosi untuk memperluas kedaulatan Israel atas Tepi Barat, Sungai Yordan, dan wilayah Lembah Yordan, dalam sidang Rabu (23/7/2025).
Proposal tersebut disetujui dalam pemungutan suara sebagai bagian dari sidang pleno anggota parlemen Israel. Sebanyak 71 anggota mendukung pencaplokan, melawan 13 yang menolak, demikian laporan portal berita Ynet. Namun dokumen tersebut bersifat deklaratif, tidak memiliki konsekuensi hukum atau perubahan legislatif.
Anggota partai sayap kanan yang memprakarsai pemungutan suara ini sebelumnya menyebut perluasan kedaulatan Israel ke wilayah Palestina sebagai langkah penting untuk menjamin keamanan Israel.
Editor: Rizky Agustian