Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Hamas Tak Akan Serahkan Senjata ke Israel dan AS
Advertisement . Scroll to see content

ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:55:00 WIB
ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Puan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat mempercepat proses penyelesaian konflik Israel-Palestina. Khususnya langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh komunitas internasional.

“Kami berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa- Bangsa, dapat memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa putusan ini dihormati dan diimplementasikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina,” ungkap Puan.

Dia menambahkan putusan ICJ yang menetapkan pendudukan Israel atas Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah ilegal dapat menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai keadilan. Oleh karenanya, Puan menyebut pendudukan Israel atas Palestina harus segera dihentikan.

"Keputusan Mahkamah Internasional ini adalah langkah besar menuju keadilan bagi rakyat Palestina dan penghormatan terhadap hukum internasional,” kata Ketua Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) atau Forum Parlemen Dunia ke-144 tersebut.

“Pendudukan dan penjajahan Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional sudah terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Puan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut