Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Hamas Tak Akan Serahkan Senjata ke Israel dan AS
Advertisement . Scroll to see content

ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:55:00 WIB
ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) langkah yang bijak. ICJ memutuskan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. 

Puan mendorong negara-negara dunia untuk mengambil aksi upaya perdamaian di Palestina.

“Putusan ICJ atau Mahkamah Internasional merupakan langkah bijaksana untuk Palestina dan demi terciptanya keadilan internasional,” kata Puan, Selasa (23/7/2024).

Puan juga berharap keputusan ICJ dapat menjadi titik awal baru dalam upaya mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina. Dia menilai putusan ICJ menjadi kekuatan hukum untuk menghentikan pendudukan Israel di Palestina.

“Mahkamah Internasional telah menegaskan pendudukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional. Maka kami parlemen Indonesia mendukung implementasi segera putusan tersebut dan agar Israel segera menghentikan konflik, khususnya di jalur Gaza,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut