Hotman Tegaskan Propaganda Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo di Medsos Ada Konsekuensi Hukum
Terlepas dari itu, Hotman menilai konten propaganda yang menyudutkan kliennya telah memenuhi unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Apalagi, kata dia, Hary Tanoesoedibjo dituding telah memalsukan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang diterbitkan ke CMNP.
"Tapi yang jelas itu udah pencemaran nama baik. Masa dibilang Hary Tanoe memalsukan dan juga menerbitkan deposito bodong. Bahkan dibilang lagi Hary Tanoe sebagai pemilik lagi. Udah pemilik daripada sertifikat ini, deposito ini," ungkap Hotman.
"Sudah terang-terangan di dalam berkas pengadilan, dia (CMNP) membeli deposito ini dari Unibank. Dia bayar ke Unibank. Kenapa dia sekarang ke Hary Tanoe menuduh sebagai pemilik itu sertifikat deposito, padahal CMNP bayar ke Unibank. Jadi, itu sudah ngaco," pungkasnya.
Demi menjunjung prinsip keseimbangan, iNews Media Group telah mencoba menghubungi pihak CMNP. Namun, pihak CMNP belum merespons permohonan wawancara.
Editor: Rizky Agustian