Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara
JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Lombok Utara. Dia pun mengadukan kejanggalan kasus itu ke Komisi III DPR, Kamis (26/2/2026).
Dalam forum itu, Hotman menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar nalar hukum. Pasalnya, kata dia, Radiet dituding membunuh sang kekasih tetapi tubuh sang tersangka ditemukan lebam seperti bekas dianiaya.
"Jadi inti kasusnya adalah, tidak sama sekali tidak bisa diterima nalar hukum, seorang yang sudah mati bisa menganiaya si pelaku," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Hotman menjelaskan, kasus itu bermula saat Radiet kencan dengan sang kekasih yang juga korban ke Pantai Nipah. Namun, pasangan sejoli itu tak kunjung pulang.
Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Diduga usai Konsumsi Obat Penggugur Kandungan
"Akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar 3-4 hari, ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini ya, di pantai. Sedangkan, ditemukan juga jarak 100 meter, tubuh dari si anak ibu ini yang laki-laki, yang sekarang jadi terdakwa, dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka," ujar Hotman.
Hotman merasa janggal dengan penanganan polisi yang menuding dan menetapkan Radiet tersangka pembunuhan. Menurutnya, penetapan tersangka itu tak masuk logika lantaran Radiet dalam kondisi penuh luka saat ditemukan.