Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kepsek Berharta Rp1,6 Triliun, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 15 September 2021 - 13:45:00 WIB
Heboh Kepsek Berharta Rp1,6 Triliun, Ini Penjelasan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Salah satunya dengan melakukan penelusuran transaksi keuangan dan analisis kesesuaian profil penyelenggara negara," ucapnya.

Selain itu dia juga mengingatkan, kewajiban setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan ini dinilai bagian dari upaya pencegahan korupsi oleh penyelnggara negara.

"KPK mengimbau penyelenggara negara untuk memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya secara periodik dengan mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan kejujuran," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut