Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT
Advertisement . Scroll to see content

Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:22:00 WIB
Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Harta KekayaanDjan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menarik dibahas. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumahnya terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (22/1/2025) malam.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tim penyidik KPK lalu terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka tampak membawa tiga koper dari lokasi tersebut.

Koper itu lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar kediaman Djan Faridz. Mereka lantas meninggalkan lokasi.

Harta Kekayaan Djan Faridz

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Djan Faridz menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 28 Maret 2024. Berdasarkan laporan itu, Djan Faridz tercatat memiliki kekayaan Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut