Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Gelar Doa Lintas Agama jelang Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Kebersamaan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 - 20:00:00 WIB
Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari," jelas Kakorlantas.

Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

"Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut