Hari Kedua Aksi Warga Gembok Gerbang SMAN 5 Bukittinggi, Protes Hasil PPDB!
1. Transparansi hasil dan sistem seleksi PPDB.
2. Evaluasi terhadap panitia seleksi.
3. Intervensi dari Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi.
4. Pengawasan langsung dari Ombudsman RI.
Aksi gembok gerbang sekolah ini menyita perhatian Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias yang langsung mendatangi SMAN 5 Bukittinggi. Dia menyampaikan keprihatinannya atas gangguan terhadap proses belajar siswa baru.
"Fokus kita sekarang adalah anak-anak harus bisa kembali belajar. Soal permasalahan lainnya, kita akan bahas bersama dan cari solusinya," kata Ramlan.
Ramlan menjelaskan bahwa sistem PPDB bersifat nasional dan tidak bisa serta-merta diubah oleh daerah. Menurutnya, kewenangan penuh berada di tangan Kementerian Pendidikan.
"Penerimaan siswa baru itu kewenangannya ada di kementerian, bukan di daerah. Sistemnya juga dilakukan secara online, jadi tidak bisa dirubah seenaknya," ujarnya.
Meski begitu, dia berjanji akan menggelar pertemuan dengan ninik mamak dan DPRD guna mencari solusi yang tidak merugikan siswa maupun masyarakat.
Diketahui, kegiatan MPLS di SMAN 5 Bukittinggi batal digelar selama 2 hari berturut-turut akibat aksi ini. Padahal, MPLS adalah momen penting untuk pengenalan lingkungan dan budaya sekolah bagi siswa baru.
Editor: Donald Karouw