Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Bareskrim Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT 

Jumat, 15 Juli 2022 - 11:26:00 WIB
Hari Ini Bareskrim Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT 
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dua di antaranya Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. 

"Jadwal pemeriksaan Ahyudin pukul 13.00 WIB. Dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Sedangkan tiga orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi yakni, Pengurus ACT Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.

Kemudian, Novariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009 sampai dengan 2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.

"Syahru Ariansyah Direktur PT Hydro Perdana Retailindo, perusahaan yang terafiliasi dengan ACT," ujar Andri.

Diketahui, Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut