Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET
"Sekarang kan minimal 35 persen. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Ya, sudah kita hitung, bisa aja misalnya di atas 50 persen," ujarnya.
Budi mengatakan BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan berperan lebih besar dalam penyaluran MinyaKita ke pasar melalui distributor dan pengecer yang ditunjuk.
Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pengawasan harga menjadi lebih ketat. Pengecer yang menjual MinyaKita di atas HET pun berisiko dicoret dari jaringan distribusi.
"Bulog, ID FOOD, ini kan menunjuk distributornya atau pengecer. Menunjuk pengecer di pasar-pasar. Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin