Hakim: Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:16:00 WIB
Selain itu, Ibam juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta subsider 120 hari penjara.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Ibam sebelumnya dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan badan.
Selain itu, Ibam juga dituntut membayar uang pengganti Rp16,9 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.
Editor: Rizky Agustian