Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nia Ramadhani Murka! Rumor Cerai dengan Ardi Bakrie Berdampak ke Anak-anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Ingatkan Nia Ramadhani Tak Menyuap Siapa pun untuk Urus Perkara

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:27:00 WIB
Hakim Ingatkan Nia Ramadhani Tak Menyuap Siapa pun untuk Urus Perkara
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktris cantik Nia Ramadhani dan sang suami, Anindra Ardiansyah Bakrie (Ardi Bakrie) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Keduanya menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis sempat mengingatkan kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie agar menghindari praktik suap-menyuap untuk mengurus perkara. Peringatan tersebut juga berlaku untuk sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.

"Saya ingatkan saudara beserta tim penasihat hukum, mohon bantuan saudara bertiga agar saudara jangan dipengaruhi siapa pun yang akan mengurus perkara saudara," ujar Hakim Damis saat memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Kamis (2/12/2021).

Damis menekankan tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan praktik suap-menyuap dalam rangka pengurusan perkara. Dia meminta agar para terdakwa beserta tim penasihat hukum bertindak jujur dan kooperatif dalam menjalani persidangan.

"Saya tidak mengenal pihak yang berperkara termasuk penuntut umum untuk berurusan dengan majelis hakim. Apalagi kalau berbicara tentang suap menyuap. Paham?" tegas Danis kepada para terdakwa.

"Jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses pemeriksaan perkara saudara. Hal yang sama juga saya harapkan dari tim penasihat hukum," sambungnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut