JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Polri akan merekrut para hafiz dan hafizah Alquran berprestasi untuk menjadi anggota polisi. Perekrutan ini akan dibuka pada November hingga Desember 2023 mendatang dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, para hafiz dapat diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
"Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat," kata Ahmad dalam laman resmi kemenag, Jumat (20/10/2023).
Zayadi menyampaikan rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri, di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.
Mantan Wakapolri Syafruddin Pimpin ASFA Foundation Jajaki Kerja Sama dengan Pemda Xinjiang China
Ia menjelaskan, dalam perekrutan tersebut, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz per tiga tahun.