Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Main Judi Online Pakai Dana Desa, Oknum Perangkat di Serang Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Habiskan Uang Ayah Rp150 Juta untuk Judol, Pemuda di Bandung Lapor Polisi Ngaku Dirampok

Kamis, 03 Juli 2025 - 15:12:00 WIB
Habiskan Uang Ayah Rp150 Juta untuk Judol, Pemuda di Bandung Lapor Polisi Ngaku Dirampok
Ilustrasi pemuda RS (27) warga Rancaekek, Bandung, membuat laporan palsu perampokan setelah menghabiskan uang Rp150 juta milik ayahnya untuk judi online. (Foto: Freepic)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan RS, di antaranya satu unit motor Honda Vario biru, ponsel Realme C75 warna gold, dompet berisi KTP, ATM dan STNK atas nama RS. Kemudian print out rekening koran, seragam satpam, yang digunakan RS saat bekerja di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu kepada pihak berwenang. 

"Membuat laporan palsu bisa berujung pidana dan merugikan banyak pihak," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut