Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih
Sebelumnya, Gus Yaqut menyampaikan salam ke Gus Ipul setelah menyelesaikan proses perpanjangan penahanan. Sebelum memasuki mobil tahanan untuk dibawa kembali ke rutan.
Gus Ipul Bentuk Tim Khusus Dalami Isu Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Dipimpin Wamensos
"Salam buat Gus Ipul, ya," kata Gus Yaqut.
Sebagai informasi, KPK memperpanjang masa penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Perpanjangan ini merupakan kali kedua.
"Perpanjangan penahanan kedua ini, untuk 30 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Perpanjangan pertama diteken pada 31 Maret 2026 yang lalu untuk 40 hari ke depan. Artinya, perpanjangan itu akan berakhir pada 9 Mei 2026.
Budi melanjutkan, perpanjangan dilakukan lantaran proses penyidikan belum rampung. Menurutnya, proses penyidikan perkara ini masih mengumpulkan keterangan saksi.
"Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin