Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Banding ke PT Semarang
Senin, 11 Mei 2026 - 22:22:00 WIB
Melalui upaya banding di Pengadilan Tinggi Semarang, tim penggugat berharap agar majelis hakim tingkat banding dapat meninjau kembali fakta-fakta persidangan secara lebih jernih. Mereka bersikeras bahwa transparansi terkait dokumen ijazah merupakan bagian dari pemenuhan hak informasi publik dan keadilan bagi masyarakat.
Hingga kini, pihak PN Surakarta telah menerima berkas permohonan banding tersebut untuk segera diteruskan ke Pengadilan Tinggi Semarang guna proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki