Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Kasus Pemerasan, Berkas Perkara Lengkap

Selasa, 03 Maret 2026 - 07:58:00 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Kasus Pemerasan, Berkas Perkara Lengkap
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (tengah). (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Abdul Wahid diduga menerima uang hasil pemerasan senilai Rp4,05 miliar. Uang itu diduga disetor setelah tercapai kesepakatan pemberian fee 5 persen yang awalnya sebesar Rp7 miliar.

Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut