Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil
"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil, yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkapnya.
Jadi Tersangka KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Terima Harta Haram Miliaran Rupiah
Sebagai informasi, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.
Editor: Puti Aini Yasmin