Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar
Advertisement . Scroll to see content

Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan

Kamis, 03 Oktober 2019 - 15:15:00 WIB
Gratifikasi Bowo Sidik, KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, KPK menduga bahwa uang Bowo sebesar Rp6,5 miliar terkait dengan gratifikasi. Berdasarkan keteranagn KPK, uang Rp6,5 miliar itu termasuk bagian dari total Rp8,45 miliar yang ditemukan KPK di dalam ratusan ribu amplop “cap jempol”.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Bowo mengungkapkan sumber uang Rp2 miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8,45 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Informasi itu menyebutkan, uang Rp2 miliar diduga diberikan Enggar untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku di tahun 2017. Untuk mengungkap hal tersebut, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur anggota DPR Komisi VI.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut