Gerindra Sebut Pencalonan Presiden 20 Persen Lukai Demokrasi
JAKARTA, iNews.id – Partai Gerindra menyayangkan sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mengesahkan Pasal 222 soal ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sikap MK tersebut dinilai melukai demokrasi di Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya tidak setuju dengan putusan MK yang menolak judicial review. Menurutnya, sebagai negara demokrasi terbesar di dunia ternyata hanya sebatas kuantitas, bukan kualitas.
"Terlebih lagi banyak putusan-putusan seperti verifikasi faktual ini yang tidak perlu dan menurut kami berlebihan kalau 20 persen," ungkap Riza di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (12/1/2018).
Keputusan MK itu membatasi calon presiden hanya dua pasang. Begitu juga koalisi yang bertarung dalam pemilihan presiden (pilpres). Pilpres 2019, kata dia, akan bergantung sikap politik tiga partai pemilik suara parlemen terbanyak, di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 109 kursi, Golkar 91 kursi dan Gerindra 73 kursi.
"Tapi pertanyaannya apakah berani Golkar membuat poros baru? Ada kemungkinan tiga calon kalau Golkar keluar dari koalisi Jokowi. Tapi faktanya tidak mungkin, hampir tidak mungkin," ungkapnya.
Menurut Riza, putusan MK sudah mematikan demokrasi dan membuat masyarakat tidak memiliki pilihan dalam menentukan pemimpin. Tak hanya itu, putusan diyakini menyulitkan partai politik menyiapkan kader-kader terbaiknya.
"Padahal kita partai politik menyiapkan kader tampil di pilkada, pileg dan pilpres. Tapi regulasi yang ada justru menghalangi dan membatasi. Jika nol persen semua putra-putri bangsa bisa tampil dalam pilpres sebagai capres dan cawapres," katanya.
Dia menilai, putusan MK sangat mengecewakan sekaligus menodai keinginan, hati nurani, dan pilihan rakyat. Sebaliknya, partai politik besar justru mendapat untung dari putusan MK itu.
"Kami justru menjadi partai yang bersikeras untuk memberi kesempatan kepada partai lain khususnya partai kecil agar punya kesempatan sama seperti partai besar," ujarnya.
Editor: Achmad Syukron Fadillah