Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta
Kamis, 09 April 2026 - 23:45:00 WIB
"Nggak ngomong terkait masalah apa. Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya," ujarnya.
Menurut Dody, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas serta surat perintah resmi sebagai dasar pelaksanaan pendalaman di kantor kementerian. Atas dasar dokumen tersebut, dia memberikan akses kepada aparat untuk menjalankan tugasnya.
“Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya," kata dia.
Editor: Reza Fajri