Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Menteri PU, Dody Hanggodo memberikan izin penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya. Dody mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
"Nggak ngomong terkait masalah apa. Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya," ujarnya.
Menurut Dody, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas serta surat perintah resmi sebagai dasar pelaksanaan pendalaman di kantor kementerian. Atas dasar dokumen tersebut, dia memberikan akses kepada aparat untuk menjalankan tugasnya.
“Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya," kata dia.
Editor: Reza Fajri