Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026). Dalam penggeledahan itu, Kejati menyasar gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum
"Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan tahun anggaran 2023-2024," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma dalam keterangannya.
Dari giat ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut.
"Antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik," ujarnya.
Breaking News: Kantor Kementerian PU Digeledah Kejaksaan
Barang bukti yang disita ini akan diteliti dan didalami lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri PU, Dody Hanggodo memberikan izin penuh kepada penyidik untuk memeriksa seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya. Dody mengaku belum mengetahui secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
"Nggak ngomong terkait masalah apa. Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya," ujarnya.
Menurut Dody, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas serta surat perintah resmi sebagai dasar pelaksanaan pendalaman di kantor kementerian. Atas dasar dokumen tersebut, dia memberikan akses kepada aparat untuk menjalankan tugasnya.
“Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya," kata dia.
Editor: Reza Fajri