Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor

Jumat, 28 Agustus 2020 - 19:06:00 WIB
Gedung KPK Ditutup Sementara terkait Covid-19, Bagian Penindakan Tetap Berkantor
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, secara umum pegawai KPK akan bekerja dari rumah terhitung Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020). Mereka kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50. "Itu Insyaallah pada Kamis mendatang," katanya.

Berikut jam kerja pegawai yang bekerja di kantor dengan ketentuan :

1. Senin - Kamis sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00 -20.00 WIB.

2. Jumat, sif I pukul 08.00- 17.30 dan sif II pukul 11.00 -20.30 WIB.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut