FRD, IKOHI dan Kawan’98 Tuntut Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998
JAKARTA, iNews.id – Forum Rakyat Demokratik untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa (FRD), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Kawan ‘98 mengadukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lembaga Ombudsman. Jokowi dinilai mengabaikan rekomendasi DPR untuk menyelesaikan kasus penghilangan secara paksa 1997-1998 selama pemerintahannya.
Juru Bicara FRD Petrus H Hariyanto mengatakan, pengabaian ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. FRD menuntut Presiden Jokowi segera melaksanakan rekomendasi DPR dalam surat Nomor PW.01/6204/DPR RI/IX/2009 kepada Presiden RI itu.
"Kami menuntut Presiden Jokowi untuk melaksanakan rekomendasi DPR kepada Presiden RI terkait Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa Periode 1997-1998 sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kejahatan penghilangan paksa dan menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia," kata Petrus, Kamis (18/1/2024).
Petrus mengatakan, Presiden Jokowi selama sembilan tahun pemerintahannya terutama pada periode ke-2 sejak 2019, tidak punya inisiatif dan niat politik serius untuk menjalankan rekomendasi DPR tersebut. Presiden dinilai malah semakin memperkuat impunitas pada para pelaku penghilangan paksa aktivis 1997-1998 yang ditunjukkan melalui tiga fakta politik.
Sekjen IKOHI Zaenal Mutaqien mengatakan, pertama, pada 23 Oktober 2019 Presiden Jokowi mengangkat Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dalam Kabinet Indonesia Maju Masa Jabatan 2019-2024.