Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Kawal Penegasan Batas Desa di Sulawesi: Penting untuk Pembangunan
Advertisement . Scroll to see content

FPI Tak Peduli Status Tidak Terdaftar di Kemendagri

Sabtu, 21 November 2020 - 01:27:00 WIB
FPI Tak Peduli Status Tidak Terdaftar di Kemendagri
Kuasa Hukum FPI, Yanuar Aziz. (Foto: Sindo/Okto)
Advertisement . Scroll to see content

“FPI selama ini mandiri secara dana, tidak pernah minta dana APBN,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Kemendagri sebelumnya memastikan FPI tidak terdaftar sejak SKT mereka berakhir pada Juni 2019.

Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan mengatakan, ormas FPI belum menyerahkan AD/ART kepada pihaknya. Dengan begitu, Kemendagri juga belum bisa menyerahkan SKT kepada FPI.

“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Akan tetapi, kata Beni, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“AD /ART belum disampaikan,” ucapnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut