Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Tak Laporkan 1 Apartemen dan 6 Tanah atas Nama Istri ke LHKPN

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:47:00 WIB
Firli Bahuri Tak Laporkan 1 Apartemen dan 6 Tanah atas Nama Istri ke LHKPN
Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melanggar kode etik berat. (Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

"Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Isnaini yang menjabat sebagai Direktur LHKPN pada Kedeputian Bidang Pencegahan, setiap Penyelenggara Negara wajib menyampaikan seluruh harta dan utang miliknya dan pasangannya ke dalam LHKPN sehingga kepemilikan valas dan pembayaran sewa rumah juga termasuk komponen yang wajib dilaporkan dalam LHKPN," katanya.

Diketahui, Dewas memutuskan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, terbukti melanggar kode etik berat. Firli diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.

Firli dinyatakan tidak menunjukkan sikap keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dipertanggung jawabkan sesuai UU Peraturan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut