Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Kekompakan Kapolri dan Jaksa Agung di Puncak Hari Koperasi 
Advertisement . Scroll to see content

Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:25:00 WIB
Febrie Adriansyah Tersangka, Anggota DPR Desak Hukuman Mati: Harusnya Berantas Korupsi Malah Korupsi
Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Falah, dugaan korupsi dalam tiga perkara besar tersebut berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat luas.

"Ini kan sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai," ujarnya.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto yang merupakan pihak swasta. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah perkara.

Meski telah berstatus tersangka, Febrie belum ditahan. Sementara itu, Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Kortas Tipikor Polri juga telah melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar tersebut ke Kejaksaan Agung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut