Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Kece, Nomor 3 Niat Lumuri Pakai Kotoran

Senin, 20 September 2021 - 13:35:00 WIB
Fakta Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Kece, Nomor 3 Niat Lumuri Pakai Kotoran
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte diduga aniaya Muhammad Kece di Rutan. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Hubinter Polri tersebut merupakan terdakwa kasus penghapusan red notice.

Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

"Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Berikut fakta-fakta Napoleon aniaya dan lumuri Kece dengan kotoran manusia :

1. Polisi Dalami Kemungkinan Pihak Lain Bantu Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, penyidik masih mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan, apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut