ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya
Sebelumnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemberian kuota impor secara periodik ini sekaligus mendorong SPBU swasta agar ke depan tidak bergantung dengan impor. Pembelian BBM bisa dilakukan melalui PT Pertamina.
Bahlil mengatakan pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas Pertamina yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM dalam negeri, terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON 92, RON 95, atau RON 98 yang biasa digunakan SPBU swasta.
"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Bahlil menargetkan, lewat beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, maka pada 2027 kebutuhan BBM beroktan tinggi seperti yang dibutuhkan SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh Pertamina.
"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silahkan beli di Pertamina," kata dia.
Editor: Rizky Agustian