Enam Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh menjelang peringatan Hari Pahlawan, 10 November. Enam tokoh terebut yakni Alexander Andries (AA) Maramis, KH Masjkur, M Sardjito, Ruhana Kudus, Sultan Himayatuddin dan Abdoel Kahar Moezakir
Penganugerahan gelar ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI No 120/TK/tahun 2019 tanggal 7 November 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Presiden menyerahkan gelar tersebut di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Gelar Pahlawan Nasional diterima ahli waris dari masing-masing tokoh tersebut. Upacara diawali dengan mengheningkan cipta dan selanjutnya pembacaan Keppres tentang penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
"Untuk Abdoel Kahar Meozakir bersama AA Maramis dan KH Masjkur sebagai anggota BPUPKI/ PPKI tersisa yang belum dapat gelar pahlawan. Jasa mereka sangat besar," kata Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Jimly menuturkan, adapaun Sardjito berjasa besar di dunia pendidikan. Sardjito merupakan rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Begitu pula dua tokoh perempuan yaitu Ruhana Kudus dari Sumbar dan Sultan Himayatuddin dari provinsi yang belum ada satu pun pernah mendapat anugerah pahlawan, yaitu Sultra. Keduanya berjasa besar,” tutur Jimly.
Sebelumnya, sebanyak 20 nama diusulkan oleh Kementerian Sosial untuk dibahas oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada tahun ini. Namun hanya enam tokoh yang akhirnya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Ruhana Kuddus (Roehana Koeddoes) merupakan wartawan perempuan kelahiran Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto, Sumatera Barat pada 20 Desember 1884. Dia meninggal di Jakarta pada 17 Agustus 1972 dalam usia 87 tahun.
Ruhana merupakan pendiri Soenting Melajoe, surat kabar perempuan yang terbit di Kota Padang. Pada 10 Juli 1912, dia menjabat sebagai pemimpin redaksi.
Editor: Zen Teguh