Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Tuntut Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan

Kamis, 09 Juli 2026 - 11:28:00 WIB
Eksepsi Dokter Tifa: Tak Pernah Tuntut Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Pembacaan eksepsi Dokter Tifa di PN Jaktim pada Kamis (9/7/2026). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Keinginan kami sangat sederhana, sangat terukur dan sangat konstitusional. Kami hanya menuntut satu hal agar keabsahan sebuah ijazah dapat dibuktikan secara terang benderang di hadapan hukum dan pengadilan," jelasnya.

Wirawan kemudian menilai proses persidangan justru menjauh dari pokok persoalan yang dipersoalkan sejak awal. Menurutnya, perhatian persidangan lebih banyak diarahkan pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dibanding menguji substansi yang menjadi asal mula perkara.

"Kita tidak sedang diajak untuk menguji kebenaran materiil dari ijazah yang menjadi pokok persoalan, melainkan kita terjebak dalam labirin penafsiran formalitas perihal pasal-pasal 'pencemaran nama baik' dan 'fitnah'. Persidangan ini seolah-olah dirancang untuk melompati substansi dan langsung melompat pada kesimpulan," sambungnya.

Wirawan pun mempertanyakan dasar penghukuman terhadap kliennya apabila keabsahan ijazah yang dipersoalkan belum pernah diuji secara terbuka di persidangan. Menurutnya, pembuktian terhadap objek yang dipersoalkan semestinya dilakukan terlebih dahulu.

"Bagaimana mungkin seseorang dihukum karena dianggap memfitnah atau mencemarkan nama baik atas suatu objek, jika objek itu sendiri yakni kebenaran atau ketidakbenaran ijazah tersebut tidak pernah dibongkar, dibuka, dan dibuktikan secara transparan di dalam sidang?" ujar dia.

"Menghukum Terdakwa tanpa membuktikan status hukum ijazah tersebut adalah tindakan yang menolak kebenaran itu sendiri," tuturnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut