Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik
"Nanti saya berikan (keterangan sebagai ahli) setelah keluar dari ruangan penyidikan, pasti akan saya berikan," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.
MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
Editor: Rizky Agustian