Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 
Advertisement . Scroll to see content

Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:08:00 WIB
Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK
Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo mengaku menerima uang hingga tiket konser BLACKPINK dari terdakwa kasus suap RPTKA, Haryanto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah terjadi penyerahan antara saudara terdakwa Haryanto kepada saudara saksi? Tiket BLACKPINK sudah diterima oleh Saudara saksi?," cecar jaksa. 

"Tiketnya diberikan," jawab Risharyudi. 

Diketahui, selain Haryanto, terdakwa lainnya yaitu Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2020–2023, Suhartono; Direktur PPTKA tahun 2017–2019, Wisnu Pramono; Direktur PPTKA tahun 2024–2025, Devi Angraeni.

Lalu, Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021–2025, Gatot Widiartono (GTW); Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025, Putri Citra Wahyoe (PCW); Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024–2025, Jamal Shodiqin (JMS); serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018–2025, Alfa Eshad (ALF).

Para terdakwa tersebut didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan RPTKA. Dari pemerasan tersebut, nilai angka yang didapatkan para pelaku mencapai Rp135.299.813.033.

"Memaksa seseorang yaitu memaksa para pemberi kerja atau agen perusahaan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," kata jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/12/2025). 

Menurut jaksa, mereka melakukan pemerasan terhadap calon pengurus RPTKA, baik secara pribadi maupun agen tenaga kerja asing. Dari perbuatan itu, kemudian memperkaya masing-masing terdakwa.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut