Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah
JAKARTA, iNews.id - Eks Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Didik Suhardi mengaku pernah diturunkan tingkat eselon (demosi) oleh mantan MendikbudristekNadiem Makarim. Hal ini terjadi tak lama setelah Nadiem dilantik sebagai menteri di tahun 2019.
Hal ini disampaikan Didik dalam persidangan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/3/2026).
"Kalau saya lihat di sini sebagai staf khusus tapi sebelumnya sebagai Sekjen? Bener ya?" tanya JPU, Senin (2/3/2026).
"Benar," jawab Didik.
"Eselon berapa itu Sekjen?" tanya JPU.
"Eselon 1A," jawab Didik.
"Pernah diturunkan eselonnya oleh pak Nadiem?" tanya JPU lagi.
"Pernah," tegas Didik.
Didik menjelaskan dirinya diturunkan eselon sekitar bulan Desember 2019. Hal itu terjadi satu pekan usai dirinya diwawancara oleh Nadiem dan Najeela Shihab.
"Pada saat kapan diturunkan? Awal Pak Nadiem menjabat langsung menurunkan eselon saudara?" katanya.