Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Senin, 09 Maret 2026 - 12:06:00 WIB
Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meyakini proses persidangan praperadilan berjalan objektif dan adil. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meyakini proses persidangan praperadilan berjalan objektif dan adil. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini yakin kebenaran akan menemukan jalannya.

Hal ini disampaikan Gus Yaqut usai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

"Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan, adil ini, ya, kebenaran akan menemukan jalannya, di mana pun dan kapan pun," ucap Yaqut.

Meski demikian, Yaqut menilai, momentum praperadilan ini menjadi momentum baik bagi negara untuk menghadirkan kebenaran dan keadilan bagi warga negara 

"Saya kira menjadi kesempatan baik bagi negara ini gitu ya, pada umumnya dan seluruh warga masyarakat, bahwa kebenaran itu ada di negara yang kita cintai ini. Keadilan itu ada di negara yang kita cintai ini. Saya kira itu," kata dia.

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengaku lega karena proses persidangan praperadilan berjalan terbuka, adil, objektif. 

"Semua pihak, baik pemohon maupun yang termohon, mendapatkan waktu, ruang yang adil dan seluas-luasnya," tuturnya.

Apalagi, hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro memimpin sidang dengan tegas. Dengan begitu, dia menilai, proses persidangan bisa berjalan baik dan lancar.

"Nah, hakim tunggal Yang Mulia Bapak Sulistyo Muhammad Dwi Putro ini saya kira memimpin proses praperadilan ini dengan tegas, sehingga semua bisa berjalan baik, lancar, dan hari ini juga kita saksikan semua juga berjalan dengan baik," ucapnya.

"Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam setiap proses hukum, ya, yang dimintakan oleh warga negaranya. Kita semua patut merasa lega atas hal ini," tuturnya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan telah masuk tahap kesimpulan dari masing-masing pihak. Hakim tunggal praperadilan pun me jadwalkan sidang putusan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut