Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Minta Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditunda, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jakarta Selatan, Puluhan Banser Berjaga

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15:00 WIB
Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jakarta Selatan, Puluhan Banser Berjaga
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Tampak ribuan anggota Banser berjaga. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK meminta penundaan sidang perdana praperadilan eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) ditunda. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang. 

"KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," ucap Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026). 

Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran KPK tengah menghadapi praperadilan lainnya. 

"Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut