Eks Kapuspen TNI Sebut Ternate Mayoritas Muslim: Pembubaran Nobar Pesta Babi demi Keamanan
Dia mengatakan kewenangan TNI dalam pembubaran tersebut berkaitan dengan tugas pengamanan wilayah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Seorang tentara itu di undang-undang dasar ada tulisannya. Saya kalau berbicara tuh pasti berbicara payung hukumnya. Payung hukumnya tuh di situ ada dikatakan bahwa TNI salah satunya adalah mengamankan wilayah,” ucapnya.
Iskandar meyakini keputusan pembubaran tidak diambil secara sepihak tanpa komunikasi internal di institusi keamanan.
“Saya yakin saya percaya sudah ada bisik-bisik, tetapi mungkin pada saat mengambil tindakan Dandim dia sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Selasa 12 Mei 2026, dibubarkan aparat TNI. Acara tersebut terpaksa dibubarkan setelah panitia sempat berdebat dengan oknum anggota TNI yang hadir ke lokasi.