Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Bima Kota Dihukum Berat usai Terseret Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!

Senin, 16 Februari 2026 - 14:38:00 WIB
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi. Hal ini sejalan dengan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan bersih-bersih internal secara konsisten dan berkelanjutan,” jelas dia.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polri juga akan menggelar sidang kode etik untuk AKBP Didik. Sidang tersebut dijadwalkan pada 19 Februari 2026 mendatang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut