Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:33:00 WIB
Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun
Mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya menegaskan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tidak menerima aliran dana apa pun saat membacakan pleidoi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Meski begitu, dia menegaskan tetap mencintai Indonesia dan berharap generasi muda tidak menyerah mencintai negeri ini, sekalipun jalan perubahan sering kali terasa tidak ramah bagi mereka yang berusaha berbuat benar.

Di bagian akhir pledoi, Danny memohon majelis hakim menyatakan dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskannya dari seluruh dakwaan (vrijspraak).

Sebagai alternatif, dia meminta dilepaskan dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), dengan pertimbangan bahwa keputusannya adalah keputusan bisnis kolektif yang dapat diselesaikan melalui jalur perdata. 

Doa menutup pembelaan dengan keyakinan bahwa hakim adalah wakil Tuhan yang akan memutus berdasarkan nurani yang bersih, sekaligus berharap putusan nanti menjadi tonggak perlindungan hukum bagi tata kelola BUMN dan para profesional yang masih ingin mengabdi tanpa takut dikriminalisasi karena keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik.

Sebelumnya, Danny Praditya didakwa melakukan tindak pidana korupsi sehingga merugikan keuangan negara sebesar 15 juta dolar AS atau setara Rp246 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas antara PGN dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) periode 2017-2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut