Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026
Selain itu, Purbaya mengungkapkan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 juga mengalami peningkatan.
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Peningkatan penerimaan pajak, kata Purbaya, merupakan buah dari upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan ketaatan wajib pajak secara menyeluruh dan terintegrasi.
"Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya," ujarnya.
Tumbuhnya penerimaan pajak ini membuat pendapatan negara pada Januari-Maret 2026 secara keseluruhan mencapai Rp574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan.